Kebebasan Berekspresi = Bebaskan Ekspresimu!
Sekarang ini zaman internet. Mulai dari bocah SD sampai kakek-nenek, mengekspresikan diri melalui media internet. Datang aja ke warnet. Dijamin! Pasti dikerubungi anak-anak SD yang kecanduan game online. Lihat juga deh tetangga, teman sekerja, guru, pelajar, mahasiswa, kondektur, polisi, penjaga parkiran, dan tukang kripik singkong! Semuanya pake internet.

Ada yang pake internet karena pekerjaan, dagang, sekedar senang-senang, cari teman, dan bahkan ada juga yang sengaja mencari lawan. Semua orang bebas mengekpresikan diri dan serasa tanpa batasan.
Ya, serasa tanpa batasan. Padahal tak sebenarnya seperti itu. Kebebasan berekspresi yang kita lakukan baik di social media, seperti facebook, twitter, blog, forum, komentar pada portal berita, itu semua punya batasan moral. Kita nggak pantaslah mendiskreditkan seseorang, memicu permusuhan karena perbedaan latar belakang budaya, ras, apalagi agama.
Content negatif, dan cenderung destruktif memang masih bisa kita temui di linimasa, tret diskusi, status, postingan, maupun kolom komentar pada portal berita. Tetapi jika punya waktu untuk membandingkan, saya yakin content positif akan menjulang tinggi grafiknya.
Gampangnya gini aja. Dari 100 orang yang kita follow di twitter, berapa orang sajakah yang menulis content negatif dibandingkan dg yang positif. Negatif di sini bukanlah kritik, tetapi sebuah tulisan yang provokatif, tanpa data obyektif dan tak bisa dipertanggungjawabkan. Saya yakin masih lebih banyak yg positif. Gampangnya sih, cek aja di situs penjaring kata, seperti saling-silang.com



Lalu seperti apa kebebasan berekspresi yang moralis? Sederhananya gini. Kebebabasan berekspresi adalah mengekspresikan kebebasan tanpa takut. Selama antena moralitas kita benar, ekspresi kita pun akan positif, tak akan berbenturan dengan nilai moral, peraturan, maupun kutukan sosial.
Nilai moral merupakan modal kebebasan berekspresi yg utama yang build in di setiap orang. Peraturan merupakan kesepakatan bersama untuk saling menjaga keteraturan. Dan kutukan sosial merupakan hukuman tak terelakkan jika kita melanggar moralitas kita sendiri. Indikator sederhananya Cuma rasa malu aja koq.
Salah satu kesepakatan bersama yang bisa kita praktikkan adalah acuan moral kebebasan berekspresi di internet. Ini pernah dibuat oleh perwakilan komunitas blogger dan netizen di hotel harris pada 16 September 2011. Kesepakatan yang diinisiasi oleh ICT Watch itu menghasilkan DokumenTebet.
Poin utama dalam dokumen tebet itu adalah
Siapapun tanpa terkecuali, ketika online (menggunakan Internet), harus menjunjung tinggi dan menghormati:
- nilai kemanusiaan
- kebebasan berekspresi
- perbedaan dan keragaman
- keterbukaan dan kejujuran,
- hak individu atau lembaga
- hasil karya pihak lain
- norma masyarakat
- tanggung-jawab
Jika kita sudah menginsyafi sistem moral yang build in itu, selanjutnya tinggal meningkatkan daya getar dari content yang kita buat. Maksudnya gini, kita menulis status, cuap-cuap di twitter maupun radio online, bergaya di video online, dan terutama adalah ngeblog…. apakah semua itu kita lakukan hanya untuk kepuasan personal saja?
Ada baiknya content yang kita buat mengalami pergeseran peran dan perluasan dampak, untuk mengajak lebih banyak orang berlaku positif, meningkatkan kinerja dan produktifitas, dan efek konstruktif lainnya. Intinya mah, menginspirasi lebih banyak orang untuk growing up!
Nah, jika kebebasan ekspresi kita sudah bergerak ke sana, tunggu saja! Impian kita tentang kehidupan yang lebih baik, akan mulai terwujud!
Jadi ekspresikan kebebasanmu, bergeraklah sebagai agent of change!
























Setuju sekali Sob.
Sukses selalu
Salam
Ejawantah’s Blog
[Reply]
Wow tulisan yang serius nih.. keren!
[Reply]
mebel jepare
[Reply]